Kamis, 20 Januari 2011

ADA APA DIBALIK KAPITALISME, DEMOKRASI DAN TOLERANSI

oleh: Abbas
Bismillahirrahmanirrahim, masyaallah la quwatta illa billah, hasbunallah wanimal wakil
Hari ini dimanapun kita mempunyai satu masalah yang sama dan itu disebut kapitalisme. Pertama tama yang perlu dipahami dari kapitalisme secara umum adalah penetrasi kredit perbankan (hutang dengan riba atau bunga) atas hutang individu ataupun negara oleh sistem perbankan, seperti sewa-menyewa uang, jual-beli saham dan ’kertas berharga’, jual-beli valas, dan sejenisnya, adalah inti kapitalisme. Kegiatan ekonomi finansial (ribawi) ini tidak bersentuhan dengan ekonomi riel yg terkait dengan kebutuhan hidup nyata manusia, riba merusak manusia lahir dan batin secara sosial.
Pemaparan tulisan ini dibuat agar kita segera membersihkan riba dari kehidupan kita dan untuk menyiapkan sarana untuk meninggalkan kapitalisme. Kita tidak perlu menghancurkan bank, kita akan membuat bank ini tidak diperlukan. Ini adalah persiapan untuk perang melawan kapitalisme. Allah telah melarang riba dan karena itu telah menyatakan perang terhadap kapitalisme. Mulai sekarang dunia harus dan akan tahu bahwa Islam adalah musuh mematikan dari kapitalisme.
Kita telah satu abad tanpa ke Khalifahan, sejak jatuhnya Kekhalifahan Turki Utsmani pada tahun 1924 dan pada saat itu muslim tidak tahu bagaimana menghadapi kondisi itu. Muslim harus mengerti bahwa kekalahan kita berada di tangan para lintah darat (periba atau perbankan), tidak di tangan para serdadu. Tidak ada pasukan tentara yang dapat menahan pasukan tentara Islam – tidak ada riba yang dapat bertahan dari pernyataan perang dari Allah dan Rasul-Nya. Ini merupakan pesan yang mengandung ketakutan dan harapan.
Saat ini ilmu ekonomi (berbasis riba) telah meracuni pikiran hampir manusia saat ini, dengan uang kertas (yang tidak berharga) sebagai sihir yang mempengaruhi lahir dan batin kita muslim dan masyarakat umum. Pialang dan bankir adalah pendeta pendeta tinggi. Ilmu ekonomi (riba) telah menembus semua segi kehidupan: ia mengambil alih politik dan pemerintahan, mengubah negara menjadi hanya suatu industri; ilmu pengetahuan dan informasi telah di privatisasi, perdagangan dan jual beli menjadi hanyalah distribusi kapitalis- monopolistik di tangan korporasi dan segelintir keluarga, pajak tidak bertepi yang membebani masyarakat, mengambil alih pasar berubah menjadi maal dimana dibelakangnya adalah perputaran riba perbankan, negara hanyalah menjadi unit-unit penghutang kepada rentenir atau lintah darat yang bernama perbankan internasional seperti world bank atau IMF dengan akibat yang mengkhawatirkan saat ini, dan agama-agama telah di ubah secara universal untuk menerima kapitalisme dan riba. Hanya Islam yang dapat menyelamatkan kondisi ini.
Demokrasi adalah suatu alat yang melayani kepentingan kapitalisme (barat) yang digagas oleh freemansory. Pertama dengan diperkenalkan paham toleransi, kemudian penyimpangan (terselubung) dari agama, sehingga pelarangan riba dapat dibongkar dalam memuluskan sistem riba (perbankan dan uang kertas) kedalam masyarakat muslim.
Akibat dari paham toleransi di barat, agama-agama di barat telah tamat pada waktu yang lalu. Agama-agama diluar islam telah direduksi, disaring, dikurangi dan disatukan diluar pengetahuan, yang tinggal hanyalah dewa pribadi dan perasaan pribadi. Hari ini di Indonesia mereka (oligarki kapitalis perbankan) mencoba melakukan metode yang lebih kurang sama kepada Dien Islam pada masyarakat muslim di Indonesia, mereka mencoba membuat penyimpangan dalam syariat dan hakikat melalui demokrasi dan toleransi, mereka mencoba mereduksi islam sehingga hanya ada dalam masjid, perayaan hari besar, kelahiran dan kematian tapi dalam transaksi kehidupan sehari-hari kita mengamalkan riba dan ‘hukum’buatan mereka. Tapi mereka para kafirun, munafik dan fasik tidak mungkin memadamkan Cahaya Dien Allah, dan ini adalah janji Allah.
Masuknya Riba Dalam Islam Oleh Para Pembaharu Islam
Riba dilarang tidak hanya dalam Dien Islam tapi juga dalam agama kristen dan kitab kaum yahudi dalam beberapa abad lalu, untuk berjalannya paham kapitalisme (riba)maka diperlukan penghapusan dari hukum tentang riba. Itu berarti penghapusan dari kekuatan normatif dari agama. Ini seperti mengatakan: “Hukum Allah tidak berlaku atau tidak universal” kepada orang Muslim. Implikasi moral dari menyusupnya kapitalisme adalah; “riba, meskipun dilarang oleh Allah, harus diterima”. Itu artinya, Muslim harus menerima kapitalisme. Ada tiga kondisi terhadap hal ini: menerima kapitalisme, menolak kapitalisme atau keduanya. Yang pertama hanya suatu penerimaan pasif dari kehidupan seperti dalam moto “agama tidak ada urusannya dengan ilmu ekonomi”; tapi yang terakhir paling berbahaya karena itu berarti penolakan diam-diam dari Islam yang disamarkan sebagai reformasi. Mereka menemukan “ekonomi Islam”. Reformasi ini dimulai oleh mereka yang disebut pembaharu Islam yaitu Jamaludin Al-Afghani, Muhammad ‘Abduh dan dan Rashid Reda. Hal ini menuju kepada fundamentalisme Islam dan modernisasi Islam. label mereka adalah “Bank Islam” , “konstitusi Islam” dan “Negara Islam”. Jadi melihat ini Islam hari ini berarti kita harus melakukan penolakan kepada kapitalisme bersama dengan lembaga-lembaganya.
Muhammad Abduh – murid dari Jamaluddin al-Afgani, tokoh Shi’a yang meragukan yang sebenarnya merupakan orang Iran – dianggap sebagai pendiri dari teori “fundamentalis” modern. Ia ditunjuk sebagai Mufti Agung oleh Lord Cromer (keluarga Baring Bank) pada tahun 1899 dalam rangka mengesahkan perbankan yang oleh al-Azhar dinyatakan haram di tahun 1898. Cromer berkomentar tentang Muhammad Abduh: “Saya curiga teman saya Abduh sebenarnya agnostik.” Dan tentang gerakan salafi-nya: “Mereka sekutu nyata para pembaharu Eropa.”Di Kairo Post-Office Savings Bank didirikan pada tahun 1900 dan Agricultural Bank didirikan pada tahun 1902. (Modern Egypt: Cromer, Vol.2, 1908)
Sistem riba di tahap awalnya masuk dengan menghilangkan madhab-madhab (fiqh) utama dan ilmu sejati (Ihsan atau Tassawuf).Tahap berikutnya adalah fase pemanfaatan dimana Hukum Islam harus dinilai kembali secara menyeluruh dalam arti sosial, politik atau pragmatisme ekonomi ribawi. Sufisme yang sejati dibuang dan pseudo sufi baru mulai timbul, akibat dari islam pembaharu ini, prinsip-prinsip Islam mengizinkan penerimaan asimilasi dengan masyarakat barat (kafir) dalam bentuk Bank Islam, negara Islam, asuransi Islam, bursa efek Islam, konstitusi Islam, kartu kredit islam dan seterusnya. Disamping mengakui bahwa Allah sangat berkuasa, mereka mengakui bahwa orang kafir Barat (yang dianggap jahat) pada kenyataannya lebih praktis dan mereka mau menyerah untuk meniru kekafirannya yang telah mereka katakan sangat membencinya dengan memasukan riba (yang seolah tidak tampak dalam keseharian kita), Setiap hari kita dapat melihat bagaimana mereka (kafirun)memainkan orkestra riba di Media, Komoditas dan Keuangan (uang kertas dan riba). Tulisan mengenai pengertian riba bisa dibaca disini.
Kapitalisme masuk kepada dunia islam memerlukan doktrin pluralisme dan kebebasan untuk memuluskan sistem riba. Paham palsu demokrasi dan toleransi telah menyediakan keduanya. Merangkul semua agama adalah teknik penipuan mereka. Riba di tafsirkan ulang oleh pembaharu islam. Mula-mula dikurangi menjadi ‘bunga’ dan kemudian menjadi pernyataan moral dari ‘perdagangan jahat’ berselubung. Riba tidak lagi suatu praktek nyata, tapi juga suatu prinsip moral. Setiap hukum dasar Islam yang di kesampingkan membuka pintu bagi kekuasaan kafirun, kemiskinan dan aib bagi umat muslim dan dunia. Mantra “Kebebasan, Persaudaraan, Kesetaraan” yang sering dibangga-banggakan sebenarnya dimaksudkan untuk kekuatan pendudukan (imperialisme baru) dan bukan untuk kaum Muslim sendiri.
Keperluan dari suatu ibadah yang murni telah direduksi nilainya dan dicemarkan sesuai dengan pengertian praktis keperluan riba dan paham toleransi palsu ini. Perilaku ini menyerupai kelakuan seseorang yang tidak percaya kepada Tuhan. Dalam hubungan ini penting untuk dicatat bahwa orang-orang penganut semua agama pada saat ini mengikuti cara hidup yang kurang lebih sama. Kita semua tanpa sadar punya bank, uang kertas, membayar pajak di bawah suatu sistem dalam bingkai demokrasi, kebebasan palsu dengan mantra kekuasaan tertinggi di tangan rakyat (atas nama rakyat) dalam kenyataan yang kita lihat kita adalah budak perbankan.
Yang katanya pembebasan wanita bukannya membebaskan malahan menjerumuskan mereka dalam kekacauan sosial, tak terlindungi, jadi mangsa pembunuh berantai (“trend masa kini”), pemerkosa (perkosaan kian menjadi normal), pemukulan istri dan rontoknya lembaga perkawinan, seiring dengan maraknya perzinahan sebagai tindak-tanduk sosial. Keruntuhan total masyarakatnya nyaris sempurna.
Riba Dan Periba Musuh Umat Manusia
Muslim, Kristen dan orang yang tidak percaya kepada Tuhan pada dasarnya hari ini harus hidup dengan cara yang sama, cara hidup ribawi dan kepalsuan toleransi dan piagam hak asasi buatan PBB. Perbedaan ini dikurangi sesuai dengan moral pribadi dan sikap seksual, yang membentuk sikap puritan atau dialektika kebebasan. Yang mereka katakan adalah kebalikan dari Dien Islam, moralitas di turunkan menjadi perilaku puritan, dimana kita ‘diarahkan’ untuk meributkan hal-hal yang bukan esensial, ini salah satu pola pembelokan yang dilakukan dalam masyarakat, media membesarkan hal-hal yang tidak utama sedangkan kejahatan riba tidak pernah terlihat. Keadaan ini bisa berubah dengan kita menurut hanya kepada perintah Allah, segera kita mulai dari diri kita.
Muslim hari ini di Indonesia dan dimanapun harus mengerti riba dilarang oleh Allah dan perbankan adalah intitusi riba dan untuk menerima mereka artinya kita tidak mematuhi Allah dan mencoba memasukkannya kedalam shalat dan zakat kita serta transaksi kehidupan kita hari ini, berarti menyembah kepada sesuatu selain Allah. Itu berarti kita muslim Indonesia perlu memahami bahwa kemenangan kita di dapatkan dari kepatuhan terhadap Allah dengan meninggalkan sistem riba dan segala lembaga yang terkait dengannya.
Mereka para ekonom dan pembaharu islam berkata “kami praktis”, padahal mereka menipu diri sendiri. Dengan mengatakan bahwa mereka praktis adalah bukti ketidak berdayaan mereka yang berakibat ketidak mampuan bertindak sesuai dengan Islam. Mereka perlu menyadari bahwa satu-satunya rintangan yang ada adalah diri mereka sendiri. Ketika mereka gagal memahami teknik kapitalisme maka mereka mengislamkan kapitalisme, terciptalah Bank Islam. Mereka pikir bahwa sesuatu yang halal adalah tidak mungkin, dan pengertian ini membutakan mereka.
Jadi perbuatan orang tidak dapat dinilai hanya dari keperluan dan kepentingannya. Jika itu terjadi, berarti kepentingan dari sistem bank lebih tinggi dari pada kepatuhan terhadap Allah. Seperti yang dikatakan oleh yang menyimpang: ” Allah yang paling berkuasa, tapi para bankir lebih praktis. Kita harus mengikuti sunna para bankir (rentenir)”. Ini suatu ironi dari dualisme hari ini. Mereka menyebut bank adalah setan, tapi mereka tanpa sadar meng-Islam-kan sistem riba, lahirlah ekonomi Islam dan bank Islam. Hal ini menunjukkan ketidak berdayaan dari cara melihat mereka dan jelas menyebabkan mereka menyerah.
Tindakan kita sebagai muslim adalah kepatuhan kepada Allah, dan kepatuhan ini ada di atas segala tujuan (keperluan) kelompok ataupun pribadi. Kepatuhan adalah tujuan itu sendiri. Patuh kepada perintah Allah mengatasi segala keperluan. Hal ini bebas dari prasyarat dan segala ikut campur pengaruh pribadi. Bertindak dalam kepatuhan tidak terhalang oleh keterbatasan seseorang. Bertindak dalam kepatuhan adalah menginginkan apa yang diinginkan Allah. Seseorang yang patuh kepada Allah dapat dengan seketika menghilangkan sistem bank. Sistem bank tidak punya kekuatan dimata seorang Muslim yang menyadari bahwa riba dilarang dan diperangi oleh Allah. Sistem bank hanya punya kekuatan dimata orang yang mempercayainya dan menyihir orang yang tidak perduli apa itu riba. Hal ini kemudian akan melahirkan kerusakan di masyarakat.
Hari ini dinar dirham telah dicetak kembali di Indonesia yang melalui Pencetakan mandiri pertama yaitu Islamic Mint Nusantara dalam suatu otoritas dan di bantu oleh muslim di Nusantara dalam menjalankannya dan ini menjadi pembuka jalan untuk kembalinya Perdagangan Islam tanpa riba. Kemenangan kita sebagai Muslim dalam menjalankannya adalah dengan mentaati Allah. Tanpa cinta kepada Allah, shalat menjadi suatu ritual dan kebudayaan dan masjid-masjid menjadi tempat shalat lima waktu dan shalat Jum’at yang terpisah dari kegiatan muamalat yang telah di ganti dengan ekonomi ribawi.
Hasil dari meninggalkan cara berpikir riba ini adalah Muslim bisa patuh, dapat muamalah dengan benar, dapat berjuang di jalan Allah, dan dengan begitu kita bisa merasakan shalat lima waktu karena cinta (kepada Allah) bukan lagi sebagai sebatas kewajiban. Dan ini yang kita inginkan. Kafir telah melarang kepatuhan kepada Allah, menghilangkan perniagaan yang halal, perkelahian diluar hukum fisabillillah dan mengurangi shalat sesuai keperluan. Tujuan hidup kita hanya memuja Allah sedangkan kafirun memuja selain Allah. Kewajiban kita adalah Mengikuti perintahNya dan Allah dengan jelas mengatakannya dalam al-Quran,
Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti (keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana, dan Ikutilah apa yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan dan bertawakallah kepada Allah, Dan cukuplah Allah sebagai pemelihara. (al Quran 33: 1-3)
Kapitalisme Adalah Masalahnya
Humanisme dengan kekuasaan legalnya dan hak azasi manusia, pura-pura menolong agama-agama, kenyataannya menghapuskan semuanya. Tapi ini bukan berarti tidak ada lagi agama sama sekali, agama baru adalah kapitalisme (sistem riba-perbankan). Dia memerintah dengan sistem yang berdasarkan mata uang buatan (uang kertas). Sistem perekonomian dunia dimana setiap orang harus menggunakan US Dollar adalah jelas suatu tirani terhadap semua bangsa lain di dunia, dan terutama Muslim. Semua grup politik dan perserikatan Muslim yang dalam seratus tahun terakhir telah mendukung sistem uang kertas, tidak peduli apa yang dikatakan mereka, telah mendukung sistem tirani yang dipakai untuk menguasai dunia. Pengertian mereka tentang Islam disimpangkan karena mereka tidak dapat memahami apa yang tidak dapat diterima oleh Shari’ah dan alasan untuk itu adalah mereka telah tercemar oleh pragmatisme kebutuhan yang sebenarnya adalah hasil dari penyimpangan spiritual. Ini adalah cerita satu abad fundamentalisme. Mengapa para fundamentalis tidak berhasil dalam seratus tahun terakhir? Mengapa mereka telah dikalahkan dalam setiap segi politiknya? Karena mereka tunduk kepada agama modern, riba. Pembentukan bank Islam menunjukkan sifat jahat dari kepercayaan mereka. Grup pembaharu ini sama dengan grup pseudo-Sufi (pseudo artinya palsu) yang mendukung riba sebab mereka pikir bahwa riba tidak akan mempengaruhi ‘transendental’ mereka.
Selubung moral baru telah menggantikan kekuatan normatif dari agama-agama. Hak azasi manusia, toleransi dan demokrasi adalah bendera moral yang digunakan oleh para periba (bankir) untuk mengatur dunia. Mereka mengajukan ceramah palsu. Dengan latar belakang ini, tidak seorangpun dapat menanyakan sifat moral dari riba, saham atau uang kertas. Mereka sudah pasti, tidak dapat dibantah, tidak dapat disangkal.
Kapitalisme adalah cara hidup utama hari ini dan jalan keluarnya hanyalah Islam. Islam adalah jalan dari semua manusia (baik mereka sadar atau tidak), adalah satu-satunya strategi yang tidak hanya menentang tapi menawarkan cara lain terhadap sistem kapitalis. Kapitalisme seluruhnya berdasar kepada riba, dan ini adalah kejahatan, karena begitulah yang ditetapkan oleh Allah.
Kita muslim diminta menerima hak asasi manusia, toleransi dan demokrasi, artinya kita secara tidak langsung diminta menerima kapitalisme yang menjadi cara hidup kufar, itulah yang sebenarnya. Seluruh perdebatan kemanusiaan (humanisme) adalah suatu olok-olok untuk menyembunyikan sifat jahat dari kapitalisme yang hadir dalam keseharian kita lewat sistem riba. Amalan riba telah memperbudak dunia dengan cara mengubah sifat uang, membuatnya seakan akan produktif (bunga) dan seakan akan bernilai (fiat money atau uang kertas yang tidak bernilai selain sebagai secarik kertas).
Kapitalisme tidak berperikemanusiaan, tidak toleran atau tidak demokratis. Karena itu anda tidak dapat mengkritik bank dengan perangkat moral dan cara berpikir yang saat ini telah diajarkan di sistem pendidikan yang berbasis la illa (tidak ada Tuhan), semuanya tidak berguna kecuali kita patuh kepada Allah dengan meninggalkan sistem riba itu sendiri.
Tidak perlu dikatakan lagi atau diperdebatkan, penilaian ini di atas dialektika palsu dari kiri dan kanan atau terorisme.Pertempuran selanjutnya adalah antara Muslim melawan bank. Informasi sepihak berarti kebanyakan orang tidak tahu apa Islam itu dan penyelenggaraan pemerintahan Islam juga tidak memberikan contoh yang benar. Tapi Islam lebih besar dari pada itu yang menutupi-nya (kafir). Ketika Allah membuka gerbang Islam, orang akan mengerti dan mereka akan memeluk Islam dalam jumlah yang besar. Islam itu benar-benar agama dunia dan kita akan membutuhkan orang baru untuk menghadapi tantangan ini bersama dalam persaudaraan dan cinta kepada Allah.
Bila riba terus diizinkan dan diamalkan maka tidak akan ada pemerintahan Muslim yang muncul. Kekuatan ekonomi yang dikuasai bank melebihi kekuatan dari lembaga-lembaga sipil atau politik manapun. Karena itu setiap usaha untuk membangun masyarakat yang jujur dan beradab berarti secara tidak langsung adalah penghapusan sistem bank dan menggantikannya dengan sistem keuangan dan pembayaran yang baru yang tidak menyangkut riba. Untuk meninggalkan kenyataan riba-kapitalis saat ini, hanya ada satu kenyataan lainnya yang dapat menghapuskannya, dan itu adalah kembali kepada Islam.
Bagaimanapun juga, perintah Allah dalam urusan ekonomi bagi kita muslim telah jelas dikatakan dalam al Quran, Allah berkata dalam Qur’an (2, 274):“Allah telah mengizinkan perdagangan dan melarang riba”. Ini berarti Allah telah melarang praktek riba yang dilakukan oleh perbankan. Karena itu pilihannya adalah apakah sistem perbankan yang harus dihilangkan atau hukum Allah yang harus dihilangkan. Karena hukum Allah tidak dapat dihilangkan, berarti bank yang harus pergi.
Wajar bahwa bank akan melakukan apapun untuk mempertahankan keberadaannya, termasuk mencoba melemahkan atau malah menghilangkan hukum Islam. Mereka akan membela diri dengan mengatakan bahwa agama Allah tidak perlu melaksanakan hukum Islam, itu artinya, bahwa pelaksanaan hukum Islam tidak penting untuk agama Allah; dengan cara lain mereka akan mengatakan bahwa pelaksanaan hukum Islam tidak memerlukan Allah, itu artinya, tidak memerlukan kepercayaan pada Allah dan itu bisa diubah atau disesuaikan dengan alasan praktis yang telah dijelaskan di atas – ini adalah orang-orang yang akan mengusulkan bank Islam, asuransi islam, kartu kredit islam, mereka ini menipu diri mereka sendiri.
Asas sosial kafirun adalah lembaga riba yang disebut perbankan. Melalui pasar bursanya dan uang kertasnya yang tak berharga, mereka memperbudak seisi dunia di bawah kendali segelintir spekulan keuangan yakni keluarga para elit perbankan. Dominasi kapitalis mereka (lewat korporasi dan lembaga perbankan) nyaris tak menyisakan lagi alam bumi, serta meluluh-lantakkan keselarasan sosial dan penduduk. Bukannya membawa “kesetaraan” seperti semboyannya, kesetaraan malah memastikan penindasan massal dunia. Tanggung jawab untuk membebaskan umat manusia dari kapitalisme adalah tugas kita umat Islam di Nusantara dan dunia.
Sebuah Jalan Kembalinya Kesultanan Di Nusantara Dan Kekuatan Muslim Nusantara Untuk Membangun Kembali Perdagangan Dunia.
Bagian akhir dari tulisan ini penulis ingin sampaikan untuk para Sultan- Sultan, Pemangku Adat, para Datuk kaumnya, Pimpinan Pondok Pesantren, para Habaib, Ulama, Pimpinan Organisasi Islam dan seluruh elemen masyarakat muslim di tanah Nusantara, dengan segala kerendahan hati dan karena di dorong oleh kasih sayang Allah yang tiada terbatas saya menyampaikan ini secara terbuka untuk saling mengingatkan sesuai dengan firman Allah dalam surat Al-’Ashr:
Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran. (al Quran surat. 103:1-3)
Hari ini dapat kita lihat akibat diberlakukannya sistem riba (kapitalisme) melalui demokrasi (artinya tidak ada kebebasan), humanisme (yang tidak humanis) dan toleransi (yang tidak toleran) sebagai topengnya maka kekuasaan Sultan-Sultan sebagai wakil Allah dan seluruh bangunan muamalat Islam menjadi terpinggirkan, hilang dan nyaris tidak ada, kini hanya menjadi sebuah peristiwa kebudayaan dan simbol. Hari ini cara hidup muslim diganti dengan agama baru yang disebut kapitalisme, sebuah paham yang menjadikan riba sebagai doktrin absolutnya. Cara hidup riba ini adalah sebuah kerugian bagi kita muslim di Nusantara karena tidak mentaati kebenaran dari Allah, mari kita tinggalkan riba.
Jadi ada beberapa hala yang dapat kita lihat, yaitu: Pertama, pemain keuangan global dan segelintir bankir (lintah darat) dan para politikus menguasai hajat hidup orang banyak yang katanya atas nama rakyat. Islam tidak mengenal kelas politikus, politikus bukanlah pemimpin, mereka hanyalah sekumpulan orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya, model ini tidak pernah dikenal dalam sejarah kepemimpinan muslim selama 1400 tahun, demokrasi hari ini hakikatnya hanya sebuah topeng tiran dari sistem yang brutal yaitu sistem ribawi perbankan dan uang kertas. Demokrasi telah memecah belah bangsa ini dan khususnya umat islam dan memang itu adalah tujuannya, kita digiring kepada kebohongan yang disebut kekuasaan tertinggi ditangan rakyat, dengan itu Islam dipinggirkan, sehingga Islam hanya tinggal nama tanya kenyataan, Islam telah direduksi hanya menjadi sebuah urusan ritual semata yang berada di masjid, atau perayaan pernikahan, upacara kematian, tapi Islam tidak ada dipasar (perdagangan) dan Islam kini tidak ada pada kehidupan sosial kaum muslim, Islam dimasukan dalam bingkai palsu dari humanisme, pluralisme, nihilisme, persaudaraan, terorisme, ekonomi Islam dan persamaan, yang semuanya berlawanan dengan dien Islam.
Kedua, penyimpangan terselubung dalam syariat dimana sekelompok ‘ulama modern’ islam yang gagal memahami teknik kapitalis (sistem riba) yang pada akhirnya mereka mengislamkan kapitalis, mereka membuat sesuatu yang tidak pernah ada dalam muamalat islam yaitu: perbankan syariah, ekonomi Islam, asuransi Islam, partai Islam, kartu kredit Islam, negara Islam, pasar saham Islam yang pada kenyataannya semua itu berlawanan dengan dien Islam, semuanya itu berlandaskan sistem riba-uang kertas (surat hutang yang tidak bernilai dan hari ini hanyalah surat janji kosong dari secarik kertas yang tiada nilainya) dan sistem riba ini telah ditanam dari awal ‘kemerdekaan’ indonesia lewat demokrasi sebagai pelayan perbankan (rentenir). Inilah hakikat demokrasi, yang memastikan sistem riba terus berjalan dan kita semua adalah budaknya.
Dengan bank terus menciptaan uang kertas dan kredit (riba) tanpa batas maka terjadilah apa yang disebut inflasi (nilai uang merosot dan harga-harga menjadi tinggi) dan juga permainan hutang (riba) berskala nasional dan internasional, keseimbangan alam dan sosial menjadi rusak, merusak keluarga kita, merusak perdagangan kita, merusak alam Nusantara, merusak pemerintahan kita, merusak generasi muda kita, merusak dunia kita, merusak wanita-wanita muslim, merusak tatanan sosial, merusak hati kita. Sistem Keuangan ribawi ini telah meruntuhlah salah satu tiang islam, yaitu tiang zakat.
Islam telah mempunyai jalan keluar dari kejahatan riba ini sejak 1400 tahun lalu dan ini akan berjalan kembali sama ketika pertama kali ini ditegakkan di Madinah Al Munawwarah, riba jelas ditentang Allah dan rasul-Nya dalam Al-Quran, tanpa diperangi pun sistem riba akan runtuh beserta hal-hal yang terkait dengannya. Saya tidak katakan ini mudah, sebaliknya ini sangat mungkin untuk dikerjakan kembali, insyaallah.
Dalam Islam kekuasaan tertinggi adalah di tangan Allah dan rasul-Nya, sebuah bentuk amanah berikutnya yang diberikan langsung bagi Sultan Sultan di tanah Nusantara, merekalah otoritas.
Jalan kembalinya telah terbuka lebar,dan kita harus segera melakukan secara bersama-sama beberapa hal mendasar secara cepat antara lain adalah:
  1. Kami sebagai bagian dari Kesultanan di Nusantara mengajak para Sultan untuk kembali memegang otoritas ini dalam pemerintahan yang berdasarkan kitabullah dan sunnah sebagai suatu amanah dari Allah hingga akhir jaman ini.
  2. Mencetak kembali Koin Emas (Dinar) dan Koin Perak (Dirham) dan Sultan dengan segera memberlakukan penarikan kembali Zakat Mal dalam koin emas dan perak, dalam hal ini Islamic Mint Nusantara telah mempersiapkan segala sesuatu terkait pencetakan ini.
  3. Segera menggunakan Titipan Dinar Dirham  sebagai kemudahan dalam bertransaksi menggunakan dinar dirham melalui handphone ataupun Yahoo! Messenger untuk transfer, saving dan trading kemanapun khususnya di Indonesia.
  4. Semua institusi Zakat, Wakaf dan Baitul Mal di Indonesia harus berada di bawah Sultan Sultan Nusantara dalam pengelolaanya.
  5. Memberlakukan kembali fungsi pasar terbuka Islam berdasarkan wakaf di wilayahnya masing-masing
  6. Memberlakukan kembali fungsi lembaga peradilan Islam dengan menunjuk Qadi dan Fuqaha terbaik.
  7. Serta juga melindungi kaum dhimmi dengan memberlakukan jizya (pajak kepada non-muslim) mereka non-muslim langsung dilindungi oleh Sultan. Inilah Kepemimpinan sejati. Islam Kembali di timur dan barat. Allahu Akbar!
Mari kita bersatu bersama dalam persaudaraan dan cinta yang tinggi untuk Allah dan rasul-Nya dalam meninggalkan riba dan segera mengamalkannya hari ini, insyallah. Mari tinggalkan para munafik yang senang mencari-cari kesalahan dan senang jika kabar buruk tersebar di antara muslim.
Akhir kata kita muslim memerlukan para Sultan sebagai sebuah otoritas yang telah dikenal luas, karena Sultan adalah para tuan penjaga dien, Sultan adalah pemimpin sejati, merekalah Khalifatullah. Kembalinya Kesultanan di Nusantara adalah juga kembalinya seluruh bangunan muamalat Islam. Kembalinya Cahaya Islam. Hasbuna Allah wanimal wakil.

Selasa, 07 Desember 2010

Kapan Harga Emas Menjadi Terlalu Tinggi Untuk Dibeli...?

Oleh Muhaimin Iqbal
Selasa, 07 December 2010 07:47

Sekitar dua bulan lalu ketika harga emas dunia mendekati US$ 1,300/Oz yang menurut sebagian orang sudah ketinggian, saat itu saya membuat tulisan dengan judul Harga Emas Tinggi Tetapi Tidak Ketinggian. Pagi ini harga emas dunia sudah mencapai US$ 1,424/Oz atau naik sekitar US$ 125/Oz sejak tulisan tersebut saya buat, pertanyaanya adalah apakah kini harga emas tersebut sudah menjadi ketinggian ?. Jawaban saya tetap belum. Lantas bagaimana caranya mengetahui kapan harga emas dunia menjadi terlalu tinggi untuk dibeli ?.

Begini, emas adalah uang hakiki sepanjang zaman. Saat ini uang hakiki tersebut nilainya - secara keliru – ditakar dengan uang fiat yang bisa dengan begitu mudah dicetak atau diketik dari awang-awang. Tetapi bolehlah untuk sementara karena uang fiat yang saat ini digunakan untuk membeli apapun di dunia – termasuk untuk membeli emas – maka untuk keperluan menjawab pertanyaan tersebut diatas saya gunakan uang kertas juga untuk menakar harga emas.

Saya mencoba mencari formula yang lebih baru, namun sejak kejadian Nixon Shock 1971 rupanya tidak ada lagi yang mengembangkan teori hubungan antara uang kertas dengan emas. Maka saya gunakan teori pra 1971 untuk melihat hubungan ini, saya gunakan apa yang disebut persamaan Breton Woods yaitu The Value of Money = (Monetary Base : Official Gold Holdings ).

Monetary base adalah uang yang beredar plus reserve. Reserve adalah uang bank yang ada di bank sentral dan uang yang ada di brankas perbankan. Official Gold Holdings adalah cadangan emas yang dimiliki oleh bank sentral.

Nah sekarang kita akan menggunakan formula tersebut untuk menentukan pada tingkat berapa harga emas menjadi terlalu tinggi untuk dibeli dengan uang kertas. Untuk mengaplikasikan teori tersebut saya perlu data Monetary base US Dollars dan cadangan emas yang dimiliki Amerika. Untuk monetary base saya lebih bercaya data dari Shadow Government Statistic seperti pada grafik dibawah. Posisinya saat ini berada di kisaran US$ 2 trilyun.

Monetary Base US$

Monetary Base US$

Untuk cadangan emas resmi pemerintah saya ambil dari datanya World Gold Council yang untuk AS saat ini menunjukkan angka 8,133.5 ton atau 261 juta Oz. Jadi untuk US$ , the value of Money-nya saat ini adalah = US$ 2 trilyun/261 juta Oz atau 7,663 US$/Oz. Artinya apa angka ini ?. Bila harga emas tersebut saat ini dapat melampaui angka US$ 7,663/Oz – baru harga emas dunia menjadi terlalu mahal untuk dibeli dengan US$.

Tetapi karena angka ini dinamis, pembilangnya (monetary base) cenderung bertambah sedangkan penyebutnya cenderung tetap (Official Gold Holdings) ; maka angka tersebut diatas akan cenderung naik terus dari waktu ke waktu. Perhatikan grafik dibawah yang dibuat oleh perusahaan asset management terkenal QB Assets management. Dalam sejarah dunia modern, hanya pernah sekali harga emas ini terlalu mahal untuk dibeli dengan uang US$ yaitu pada tahun 1980 (perhatikan grafik biru yang berada dibawah grafik kuning tahun 1980 ).

Shadow Gold Price

Shadow Gold Price by QBAM

Dari grafik tersebut diatas kita juga bisa melihat, bahwa sejauh mata kita memandang – kita belum bisa melihat harga emas ini akan ketinggian untuk dibeli dengan US$. Saya kesulitan menyimpulkannya dalam bahasa Indonesia, tetapi ada bahasa jawa yang pas untuk ini yaitu tangeh lamun – untuk menggambarkan sesuatu yang amat sangat kecil peluangnya. Jadi tangeh lamun (sangat-sangat kecil peluangnya) harga emas menjadi terlalu mahal untuk dibeli dengan US$ kapan-pun.

Lantas bagaimana dengan harga emas dalam Rupiah ?, ya sami mawon – lha wong US$ dan Rupiah ini satu guru satu ilmu... Wa Allahu A’lam.

Jumat, 26 November 2010

Kejahatan Yahudi Menjajah Dunia Melalui Uang yang Kita Pakai

Setelah kehancuran Khilafah Islamiyah Turki Utsmani tahun 1924, yahudi mengubah uang dinar emas dan dirham perak menjadi kertas-kertas bergambar (uang hampa/fiat money) yang berbeda sebutan untuk masing-masing negeri dan mengatur nilai takaran sesuai hawa nafsunya.

Dalam protokolat zionis yang disusun di kediaman sir meyer amschell Rothschild di tahun 1773 dan disahkan penggunaannya sebagai agenda bersama zionis yahudi dalam konferensi zionis internasional di swiss tahun 1897, disebutkan bahwa penguasaan dan penggunaan uang sebagai senjata penguasaan manusia. (eramuslim digest, The Satanic Finance, edisi 8)

Dalam butir ke-3 protokolat zionis berbunyi, “Kekuatan uang selalu bisa mengalahkan segalanya. Agama yang bisa menguasai rakyat pada masa lalu, kini mulai digulung dengan kampanye kebebasan. Namun rakyat banyak tidak tahu harus bagaimana dengan kebebasan itu. Inilah tugas konspirasi untuk mengisinya demi kekuasaan dengan kekuatan uang”.

Melalui sebuah negara yang dibuatnya yaitu amerika (uncle sam), yahudi memainkan konspirasinya. Siapa uncle sam? Yaitu samiri yang membuat patung sapi untuk disembah ketika Nabi Musa meninggalkan kaum Bani Israil selama 40 hari.

Kemudian dibuatlah The Fed (The Federal Reserve System) yang menjadi panglima besar sistem keuangan riba beserta prajurit-prajurit bank sentralnya yang ditanam di seluruh penjuru dunia mampu “menyihir” manusia dengan menganggap kertas bergambar sama dengan emas dan perak dan menjadikan dollar amerika sebagai parameter takaran nilainya (dolarisasi).

Maka kapanpun, dengan hitungan detik, yahudi bisa menjatuhkan nilai kertas sebuah negeri terhadap dollar amerika. Kalau membangkang, ya dijatuhkan nilai kertasnya sehingga menimbulkan ketidakpercayaan dari rakyatnya, tapi kalau tunduk dan patuh maka nilai tukarnya dibuat seolah stabil.

Sungguh permainan yang busuk tapi sayangnya kita tidak bisa melihatnya karena dididik dengan ilmu dan sistem pendidikan buatan mereka juga, ya jadinya menganggap seperti tidak terjadi apa-apa dan tidak merasa disihir dan dibodohi malah cara berpikir dan bertindak jadi mirip dengan mereka.

Maka selama kita menganggap kertas bergambar itu berharga, bekerja siang malam banting tulang untuk mendapatkannya, menyimpan dan menggunakannya dalam perdagangan maka selama itu pula kita membiayai perjuangan konspirasi yahudi yang ingin menjadikan penduduk dunia menjadi budak pelayan bagi mereka.

Maka pernah ada kampanye “one man one dolar” dengan tujuan ingin menyelamatkan Palestin. Padahal dengan kampanye tersebut, justru semakin menguatkan yahudi untuk menghancurkan penduduk muslim Palestin. Kalau mau, dirubah menjadi “one man one gold dinar” atau “one man one silver dirham”.

Dan kampanye “boikot produk-produk yahudi” pun belum cukup selama kita masih membeli barang dengan kertas-kertas bergambar buatan mereka. Kekuatan inti mereka bukan di produk tapi di alat tukar. Alat tukar inilah yang menjadi kekuatan terbesar yahudi untuk menjajah dunia.

Lambang-Lambang Yahudi di dollar amerika

Dollar us menjadi bosnya fiat money, sedang fiat money lainnya ngikut sebagai anak buah. Dan anak buah (fiat money) yang ada di seluruh penjuru dunia ini akan tunduk dan patuh terhadap kemauan dan keinginan bosnya yaitu dollar as. Dan lambang-lambang di dollar amerika menunjukkan arah akan dibawa kemana kita ini.

Kenapa disebut “mata uang”? Karena dalam kertas bergambar (1 dollar as) ada logo buatan yahudi yaitu “mata satu” dajjal,. Tiada lain itu adalah simbol all-seeing eye atau eye of providence. Yaitu satu mata yang penglihatannya mencakup segalanya.

Rasulullah Saw sendiri telah memberitahu bahwa salah satu ciri fisik yang paling menonjol dari dajjal adalah matanya yang buta satu (a'war) dan di jidatnya terdapat tulisan ka-fa-ra. (www.eramuslim.com)

Rasulullah selalu mewanti-wanti umatnya agar dapat terhindar dari fitnah dajjal ini, tiada orang yang dapat lolos dari tipuan dajjal kecuali seorang mukmin sejati. Itulah sebabnya ia dinamakan dajjal, karena secara bahasa "dajjal" berarti “yang tertolak” dan pembohong alias penipu adalah pekerjaannya.

Slogan “In God We Trust” berarti “hanya pada Tuhan yang satu - Setan Lucifer - kita percaya”. Lucifer itu artinya iblis (setan), biasa disimbolkan dengan cahaya (api). Slogan “Annuit Coeptis” artinya Limpahan kurnia (favour our daring undertaking). Dua kata yang tertera di bagian atas lambang itu yang bermakna "Sesungguhnya kepentingan kita sarat dengan pelbagai keberhasilan".

Ia juga berarti "Kejayaan Milik Kita" atau "Kepentingan Penuh Keberhasilan" atau "Yang Agung Yang Beraja" atau juga berarti "Raja Istimewa" atau "Penutup (Segel) Orang Mesir". Segel itu adalah segel Dajjal yang mengaku dirinya sebagai dukun terbesar (dari keturunan) Mesir .

Lambang Piramid merupakan Lambang Fir’aun/Piramid Gaza, Menara Babil, Hierarki Kekuasaan. Jumlah bata pada Piramid adalah 13 baris (the lucky number) yang terdiri dari 72 bata.

Lebih jauh dari itu, di dasar simbol pyramida tersebut tertuliskan "MDCCLXXVI" yang berarti tahun "1776" yaitu tahun dimana Adam Weishaupt menyelesaikan penulisan buku tersebut tepatnya pada tanggal 1 Mei 1776. Dalam buku yang disusun selama lima tahun oleh Weishaupt itu, ia menggagaskan di dalamnya tentang konsep, doktrin dan teori sebuah pemerintahan global.

Adapun slogan berbahasa latin "Novus Ordo Seclorum" artinya "New Order in the ages" yaitu “pemerintahan baru dalam suatu masa" atau sering diterjemahkan “new world order yaitu “tata dunia baru” atau "tata masyarakat baru". Ini adalah misi yahudi untuk menjadikan penduduk dunia di bawah kontrol dan kendali mereka.

Bahkan jika diteliti satu-persatu simbol yang terdapat dalam uang satu dollar as akan ditemukan tentang pesan rahasia yang sangat mengagetkan, seperti logo burung phoenix/garuda (simbol kebebasan/dewa horus) yang membawa panah dan daun berjumlah 13, bintang yang berjumlah 13 dan membentuk titik-titik heksagram (bintang David) dan "E Pluribus Unum" yaitu “dari banyak menjadi tunggal” yang berarti “banyak negara menjadi satu pemerintahatan dunia” yang juga terdiri dari 13 huruf yang semuanya memiliki falsafah konspirasi tersendiri.

Itulah Yahudi yang ingin menguasai dunia dengan menyatukan segala ideologi yang ada di dunia ini dengan ideologi bangsa Yahudi yang sesembahannya adalah Lucifer (iblis/setan) yang dilukiskan dengan “patung baphomet” (manusia berkepala kambing) dan dajjal sebagai panglima perang yang ditunggu-tunggu yang dilukiskan dengan “mata satu”.

Langkah Yahudi untuk Mewujudkan Ambisinya

Dalam dunia nyata, terdapat beberapa langkah kongkrit yang diambil oleh yahudi dalam rangka mewujudkan ambisi mereka ini; Pertama dengan mengendalikan sistem moneter dunia dalam satu kantong besar melalui raja rentenir dunia IMF dan World Bank (Bank Dunia) dengan antek-antek rentenir lokalnya yaitu bank-bank sentral di masing-masing negara sehingga akan tercipta ketergantungan yang kuat (terlilit hutang) sebuah negara terhadap lembaga ini yang dengan itu pula mereka mampu membuat kembang-kempis nafas sebuah negara dengan mudah.

Ingat, bank sentral (the fed) itu bukan milik negara tapi milik swasta yang isinya para rentenir yahudi, jadi yang cetak uang kertas (fiat money) itu bukan negara tapi swasta (milik pribadi/rentenir yahudi). Ingin tahu berapa keuntungan rentenir bank sentral amerika (the fed/federal reserve system)? Semenjak woodrow wilson menyatakan sumpah jabatannya tahun 1912, hutang negara telah meningkat dari 1 milyar dolar menjadi hampir 11 trilyun dolar pada tahun 2010 ini.

Lumayan, untung 11.000.000% selama 98 tahun atau 11.224% per tahun atau 935% per bulan, itupun hanya dengan mencetak kertas bergambar yang modalnya hanya us 0,05 dolar per lembar . Ini baru keuntungan dari bunga saja.

Belum lagi keuntungan yang diperoleh dari seigniorage yaitu selisih biaya cetak. Untuk mencetak us$ 1 dengan biaya us$ 0,05 maka dapat keuntungan 1900%. Itu keuntungan untuk pecahan us$ 1. Bagaimana keuntungan untuk pecahan us$ 100? Untungnya 200.000%. Jadi berapa total keuntungan yang diperoleh rentenir yahudi ini? Tinggal ditambah aja keuntungan dari seigniorage dan keuntungan dari bunga. Silahkan hitung sendiri aja.

Kepada siapa hutang negara ini dibebankan? Kepada siapa lagi kalau bukan kepada rakyatnya sendiri yaitu pajak-pajak yang dibebankan di segala bidang kehidupan. Bagaimana kalau lewat pajak tidak cukup? Ya menjual aset dan kekayaan negara. Sampai kapan? Sampai negara dan rakyat menjadi bener-bener fakir miskin sehingga tergadailahdiin-nya.

Semua negara di dunia berkiblat ke amerika, tidak heran kalau nasibnya sama yaitu sama-sama terlilit hutang sama rentenir yahudi. Aneh, kalau masih menganggap amerika sebagai kiblat dalam kemajuan dunia. Sudah tahu masuk jurang, eh malah ikut-ikutan masuk jurang, bangga pula kalau ikut masuk jurang. Na’udzubillah min dzalik.

Menggunakan bank sentral untuk menciptakan masa inflasi dan deflasi silih berganti untuk mengeruk keuntungan dari rakyat sebanyak-banyaknya telah direkayasa kumpulan rentenir yahudi internasional menjadi sebuah ilmu eksakta yang memukau yaitu ilmu ekonomi batil yang diajarkan di sekolah-sekolah buatan mereka juga.

Salah satu ucapan rothschild yang masyhur adalah, "Give me control over a nations economic, and I don't care who writes its laws" (Beri aku kesempatan untuk mengendalikan ekonomi suatu negeri, dan aku tidak akan pedulikan siapa yang berkuasa).

Rothschild dan Rockefeller adalah penyandang dana di balik konspirasi yahudi ini yang sekarang diteruskan oleh keluarganya. Merekalah yang berada di balik setiap krisis dan peperangan dengan selalu bermain di kedua belah pihak yang bertikai sehingga siapapun yang menang tetap bisa “balik modal”. (Gary Allen, None Dare Call It Conspiracy)

Mereka juga mengangkat dan menurunkan pemimpin suatu negara melalui sistem syirik demokrasi buatan mereka sendiri dengan merentenkan kertas bergambar untuk modal kampanye busuk bagi setiap bakal calon. Maka siapapun pemenangnya, tetap “balik modal” plus untung besar melalui aturan-aturan buatan para anteknya yang dipaksakan demi tercapainya hawa nafsu mereka.

Untuk menjaga loyalitas antek mereka yang terpilih melalui manipulasi sistem syirik demokrasi, tidak lupa pula untuk menciptakan oposisi (musuh) sehingga terjadi keseimbangan (batil). Dengan keseimbangan (bermain di kedua belah pihak) inilah mereka menjaga kepatuhan para antek-anteknya. Maka kapanpun dan siapapun bisa dinaikkan kalau loyal dan diturunkan tahtanya kalau membangkang.

Kedua, setelah tonggak keuangan dapat dikuasai, maka mereka akan menciptakan krisis demi krisis yang akan terus dibina hingga menjadikan sebuah kekacauan super hebat yang terus berkepanjangan. Dari sinilah muncul puncak histeria ketakutan tersebut, dan tentunya, orang yang ketakutan akan mudah dikendalikan layaknya sapi yang dicocok hidungnya.

Maka pada titik ini sangat mudah bagi mereka untuk mengeruk kekayaan sebuah negeri, sangat gampang bagi mereka untuk interfensi dalam menentukan kebijakan politik, ekonomi dan sosial-budaya sebuah negara. Dan tentunya sangat enteng sekali bagi mereka untuk menanamkan paham kekufuran (sekularisme, pluralisme, sosialisme, liberalisme dll) dalam semua bidang kehidupan.

Yahudi Menghalangi Orang Beriman dalam Menegakkan Syariat Allah Swt (Islam)

Sikap tamak dan memakan harta secara batil ini telah diingatkan Allah SWT kepada orang-orang beriman agar tidak mencontoh dan mengikuti sikap kaum Yahudi dan Nasrani.

Allah Swt berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah". (Q.S. At Taubah 9 : 34)

Berkaitan dengan ayat tersebut, orang-orang alim Yahudi atau Ahbar adalah orang yang "memakan" seluruh kekuatan ekonomi dunia untuk kepentingan misi zionisme mereka, seraya menjadikan dana yang mereka kumpulkan untuk menghalang orang beriman menegakkan hukum dan syariat yang telah ditetapkan Allah Swt.

Strategi Penghancuran yang Dilakukan Yahudi

Yahudi akan terus berusaha memegang dan mempertahankan kekuasaan suatu negeri dengan menanamkan antek-anteknya. Butir ke-19 berbunyi, “Konspirasi akan menciptakan diplomat-diplomatnya untuk berfungsi setelah perang usai. Mereka akan menjadi penasehat politik, ekonomi dan keuangan bagi rezim baru dan juga di tingkat internasional. Dengan demikian, konspirasi bisa semakin menancapkan kukunya di balik layar”.

Yahudi akan terus berusaha menyulut api peperangan dan mengambil keuntungan dari kondisi tersebut. Butir ke-9 protokolat zionis berbunyi, “Konspirasi akan menyalakan api peperangan secara terselubung. Bermain di kedua belah pihak. Sehingga konspirasi akan memperoleh keuntungan besar (dalam penguasaan perekonomian suatu negeri) tetapi tetap aman dan efisien. Rakyat akan dilanda kecemasan yang mempermudah bagi konspirasi untuk menguasainya”.

Butir ke-18 berbunyi, “Perang jalanan harus ditimbulkan untuk membuat massa panik. Konspirasi akan mengambil keuntungan dari situasi itu”. Butir ke-22 berbunyi, “Meletuskan perang dan memberinya, menjual senjata yang paling mematikan akan mempercepat penguasaan suatu negeri yang tinggal dihuni oleh fakir miskin”.

Yahudi akan terus berusaha menguasai tambang-tambang emas dan kekayaan alam lainnya agar bisa menguasai perekonomian dan mengatur dunia sesuai hawa nafsunya. Butir ke-13 protokolat zionis berbunyi, “Dengan emas, konspirasi akan menguasai opini dunia”. Butir ke-21 berbunyi, “Penguasaan kekayaan alam negeri-negeri non yahudi mutlak dilakukan”.

Yahudi akan terus berusaha memiliki aset-aset dan perusahaan-perusahaan melalui privatisasi monopoli dan oligarki kapitalis agar bisa menundukkan dan memainkan krisis suatu negeri. Butir ke-10 berbunyi, “Monopoli kegiatan perekonomian raksasa dengan dukungan modal yang dimiliki konspirasi adalah syarat utama untuk menundukkan dunia hingga tidak ada satu kekuatan non-yahudi pun yang bisa menandinginya. Dengan demikian, kita bisa bebas memainkan krisis suatu negeri”.

Yahudi akan berusaha terus membuat krisis ekonomi untuk menentukan arah kekuasaan dan agar bisa diwariskan turun temurun. Butir ke-15 berbunyi, “Krisis ekonomi yang dibuat akan memberikan hak baru kepada konspirasi yaitu hak pemilik modal dalam penentuan arah kekuasaan. Ini akan menjadi kekuasaan turunan”. (eramuslim digest,The Satanic Finance, edisi 8)

Kesimpulan

Ternyata fiat money itu bukan sekedar riba nasi’ah/tambahan (dari kertas nihil jadi punya nilai besar) dan riba fadhl (pertukaran/sharf kertas dengan kertas dan pertukaran/buyu’ kertas dengan barang). Bahkan secara tidak sadar bisa terjebak kepada bentuk penghambaan kepada tuhan mereka (syirik). Na’udzubillah.

Satu hal yang paling mereka takutkan adalah ketika umat Islam sudah tidak percaya lagi terhadap kertas riba syirik bergambar buatan mereka dan menukarkannya dengan dinar emas dan dirham perak. Maka untuk melawan hegemoni mereka, segeralah kembali ke uang fitrah (uang Islam) yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Saw yaitu dinar emas dan dirham perak.

Islam diturunkan untuk membebaskan manusia dari bentuk penghambaan kepada makhluk (syirik) menjadi bentuk penghambaan hanya kepada Allah semata (tauhid).

Senin, 01 November 2010

Mari Menggunakan Dinar dan Dirham

Tinggalkan Riba Sepenuhnya

Uang kertas, Fractional Reserve Requirement, dan Bunga Bank adalah tiga pilar setan penghancur ekonomi. Dinar-dirham akan meruntuhkannya! Insya Allah.

Fitnah paling utama di zaman ini: RIBA. Perbanyaklah ilmu tentangnya. Hindari dan hancurkan!

Enam Abad Dinar Dirham Made in Indonesia

Sebagian besar dari kita mungkin tak pernah tahu kalau Dinar dan Dirham pernah dibuat dan berlaku di Indonesia sebagai mata uang resmi.

Ya, sejak abad ke-14 nenek moyang kita telah akrab dengan kedua jenis mata uang ini. Dinar dan Dirham pernah mendominasi pasar-pasar di sebagian besar Nusantara, antara lain di Pasai, Malaka, Banten, Cirebon, Demak, Tuban, Gresik, Gowa, dan Kepulauan Maluku.

Dinar AcehDalam buku Ying Yai Sheng Lan karya Ma Huan, sang juru tulis dan penterjemah Laksamana Muslim Cheng Ho dari Cina saat muhibah ke Sumatera Utara (1405 � 1433), disebutkan bahwa mata uang Samudera Pasai adalah Dinar emas dengan kadar 70 persen dan mata uang keueh dari timah (1 Dinar = 1.600 keueh). Pasai telah mencetak Dinar pertamanya pada masa Sultan Muhammad (1297-1326) dengan satuan mas yang sepadan dengan 40 grains atau 2,6 gram.

Pada masa Sultan Ahmad Malik Az-Zahir koin Dinar lebih dikenal sebagai Derham mas, dicetak dalam dua pecahan yaitu Derham dan setengah Derham (1346-1383). Setelah Aceh menaklukkan Pasai (1524) tradisi mencetak Derham mas menyebar ke seluruh Sumatera, bahkan semenanjung Malaka. Derham ini tetap berlaku sampai bala tentara Nippon mendarat di Seulilmeum, Aceh Besar pada tahun 1942. Sampai hari inipun di Sumatera Barat masih dijumpai pemakaian satuan mas (1 mas = 2,5 gram) sebagai unit jual beli, terutama untuk tanah.

Dinar Aceh2Dinar juga dibuat oleh kerajaan Gowa di Sulawesi Selatan, pertama kali pada tahun 1595, pada masa Sultan Alaudin Awwalul Islam (1593-1639) dengan Dinar seberat 2,46 gram emas. Dinar Gowa yang paling banyak beredar adalah Dinar Sultan Hasan Al-din yang bertuliskan huruf Arab: Khada Allah Malik Wa Sultan Amin artinya Pejuang Allah Kerajaan Sultan Amin. Yang menyebar dari Ternate, Tidore, Minahasa, Butung, Sumbawa, Gowa Talo, bahkan Papua. Koin ini beredar dari tahun 1654-1902. Saat ini, seperti di Sumbar, tradisi jual beli dengan satuan mas juga masih berlaku di Sulawesi Selatan.

Dirham InggrisDi Jawa Dinar dan Dirham dicetak oleh Kesultanan Mataram pada tahun 1600-an, kemudian oleh VOC sejak tahun 1744 di percetakan uang Batavia yang di desain oleh Theodorus Justinus Rheen. Berdasarkan perjanjian VOC-Mataram, Dinar dicetak seberat 16 gram emas dengan kadar 75 persen dan dinamakan Mahar, sedang Dirham dicetak seberat 6,575 gr dan, dalam sebutan rupiah, dicetak seberat 13,15 gr. Dirham dan rupiah terbuat dari perak dengan kadar 79 persen.

Dirham BelandaIni yang menarik: pada kedua sisi koin tercetak Derham min Kumpani Welandawi dan Ila djazirat Djawa al kabir yang ditulis dengan huruf arab, yang artinya Dirham dari Perusahaan Belanda untuk pulau Jawa Besar. Adapun uang recehan VOC dinamakan doit Jawa (Duit VOC). Setiap 80 duit sama dengan 1 Rupiah (setara 2 Dirham). Lalu tiap 16 Rupiah disebut sebagai satu mahar. Selain itu di Jawa juga dibuat pula derham Inggris (1813-1816) dengan tulisan Jawa kuno: Kempni Hinglis, Jasa hing sura-Pringga. Di baliknya tertulis dengan huruf Arab Melayu: Hinglis, sikkah kompani, sannah AH 1229 dhuriba, dar dhazirat Djawa di desain oleh Johan Anthonie Zwekkert.

DeJavache Bank moneyKedua jenis Derham kompeni ini baik buatan VOC maupun EIC beredar sampai tahun 1860, yaitu setelah berdirinya De Javasche Bank di Batavia pada tanggal 10 Oktober 1827, ketika Pemerintah Hindia Belanda telah mengimpor Gulden secara besar-besaran dari Eropa. Artinya pihak penjajah pun mengakui dan memproduksi Dinar dan Dirham sebagai mata uang yang sah selama 116 tahun, sementara Gulden sendiri baru dibuat oleh penjajah Hindia Belanda setelah tahun 1826 di Negeri Belanda. Jadi, sejak berdirinya VOC, Gulden kalah bersaing melawan real Mexico dan Derham Nusantara.

Setelah perang Jawa atau perang Diponegoro (Mei 1825-Maret 1830), kondisi keuangan pemerintah Hindia Belanda morat marit. Perang ini menelan biaya lebih dari 20 juta Gulden atau setara 40 juta Derham Jawa. Guna memulihkan keuangannya, penjajah ini menarik seluruh Derham kompeni, namun penduduk pribumi enggan menukar Derham mereka dengan uang kertas berjamin tembaga (kopergeld), sehingga masa penukaranpun menjadi molor selama 28 tahun (1832-1860)!. Upaya lainnya dari VOC untuk mengisi kekurangan Kas Negara adalah diterapkannya sistem tanam paksa (Cultur Stelsel) oleh Gubernur Jenderal Van den Bosch selama kurun 1863-1919.

Pada tahun 1873, Hindia Belanda mulai melakukan misi penaklukan Aceh, dan terjadilah perang panjang yang terkenal dengan nama Perang Aceh, Prang Gompeuni, Prang Sabi dan Prang Kaphe (1873-1942). Belanda belum dapat menguasai Aceh sepenuhnya. Secara de jure gulden adalah satu-satunya mata uang yang sah. Tapi secara de facto Derham mas Aceh adalah satu-satunya mata uang yang dapat diterima oleh penduduk Aceh, bahkan berlaku pula di Sumatera Barat dan Deli!

Selanjutnya, ketika berkuasa, pemerintah Dai Nippon terpaksa menerapkan lebih tegas UU No. 2 tanggal 8 Maret 2602 (tahun Jepang Kooki atau tahun 1942) tentang mata uang. Semua mata uang dengan digantikan oleh uang kertas Dai Nippon! Ketika Indonesia merdeka, pada tanggal 26 Oktober 1946, Presiden Sukarno dan Menkeu Sjafroedin Prawiranegara menerbitkan UU No. 19 tentang penerbitan ORI (Oeang Repoeblik Indonesia) dengan dasar 10 rupiah = 5 gr emas murni.

Rakyat menyambut antusias atas terbitnya rupiah republik ini. Sebuah harapan besar akan masa depan yang cerah. Meski kakek nenek kita harus rela dijatah hanya boleh memegang 50 rupiah setiap keluarga, untuk kemudian rupiah Jepang dimusnahkan oleh Pemerintah. Tetapi pada prakteknya dasar hukum UU No. 19 tersebut telah dilanggar sendiri oleh Pemerintah kita sehingga kita mendapati rupiah seperti sekarang ini. Tak ada jaminan emasny alagi. Dan harga emas, pada pertengahan tahun 2009, ini bukan lagi Rp 2/gram, tetapi di atas Rp 320.000/gram, yang artinya nilai rupiah kita dibuat merosot lebih dari 160.000 lebih rendah!

Jelas Dinar-Dirham pernah berjaya selama lebih dari 600 tahun (1302-1942), tak hanya di Aceh dan sebagian Sumatera tetapi juga di Sulawesi Selatan dan sebagian daerah di Jawa Timur. Maka, peredaran kembali Dinar Dirham di wilayah Indonesia sekarang ini, bukanlah sesuatu yang asing dan aneh.

*Sofyan Al Jawi numismatis dan penulis buku Kemilau Investasi Dinar Dirham

Minggu, 31 Oktober 2010

Dinar Untuk Perencanaan Haji: Lebih Murah, Lebih Nyaman…

Dinar Untuk Perencanaan Haji: Lebih Murah, Lebih Nyaman…

Ibadah haji dari waktu ke waktu punya tantangannya sendiri, tidak mudah, berat dan mahal.

Bila pada zaman kakek nenek dahulu tantangannya adalah transport yang bisa memakan waktu berbulan-bulan dan ketidak amanan dalam perjalanannya; saat ini transport banyak dan cepat – namun Anda belum tentu bisa melaksanakan ibadah haji pada waktu yang Anda rencanakan.

Kemudahan dan kecepatan transportasi haji ini ternyata menimbulkan masalah baru, yaitu membludaknya umat muslimin dunia yang (ingin) melaksanakan haji setiap tahunnya. Dampaknya bisa diduga, yaitu keterbatasan daya tampung jamaah haji di Mekah, Arafah, Mina dan juga Madinah.

Karena keterbatasan daya tampung inilah yang menjadikan setiap Negara dijatah (Quota) jumlah orang yang bisa pergi haji setiap tahunnya. Jadi kalau toh Anda berniat pergi haji sekarang, belum tentu Anda memperoleh kesempatan pada bulan haji yang akan datang – bisa jadi kesempatan Anda baru datang 3 – 5 tahun yang akan datang.

Karena kesempatan haji Anda yang mungkin masih beberapa tahun yang Akan datang ini, maka berapa dana yang akan Anda siapkan agar pada waktu kesempatan itu datang – dana Anda benar-benar cukup? Inilah masalahnya.

Komponen biaya haji yang utama adalah mata uang asing yaitu US$ untuk tiket pesawatnya dan Saudi Riyal untuk biaya hidup selama di sana. Karena uang kita Rupiah, maka perencanaan ibadah haji menggunakan uang Rupiah mempunyai setidaknya 2 ketidak pastian – yaitu faktor inflasi dan faktor nilai tukar.

Karena dua faktor inilah maka biaya ibadah haji kita dalam Rupiah memiliki kecenderungan meningkat dari tahun ke tahun. Apalagi pada tahun dimana Rupiah mengalami penurunan nilai yang tajam terhadap US Dollar dan Riyal seperti tahun ini, kenaikan biaya haji dalam Rupiah bisa sangat significant.

ONH Rupiah vs ONH Dinar

ONH Rupiah vs ONH Dinar

Namun Anda tidak perlu kawatir sekarang; berdasarkan statistik 10 tahun terakhir, biaya haji dalam Dinar ternyata terus menerus mengalami penurunan. Bila Ongkos Naik Haji (ONH) biasa tahun 2000 sekitar 70 Dinar, maka tahun ini hanya sekitar 21 Dinar saja atau mengalami penurunan rata-rata 12% per tahun.

Apabila trend ini terus berlanjut, Anda bisa pergi haji hanya dengan 10 Dinar saja pada tahun 2015 – atau ONH plus hanya dengan sekitar 20 Dinar saja.

Jadi dengan Dinar - mata uang emas yang daya belinya tidak pernah rusak oleh inflasi maupun faktor nilai tukar, perencanaan haji Anda menjadi jauh lebih aman.

Ambil contoh misalnya kalau Anda mau mulai serius merencanakan haji Anda dalam rentang 5 tahun yang akan datang, maka relatif aman bila untuk ONH biasa Anda cadangkan 20 Dinar saja. Artinya kalau Anda tabung 1 Dinar per bulan saja, insya Allah nggak sampai 2 tahun dana untuk membayar ONH sudah akan cukup.

Sangat bisa jadi 20 Dinar yang Anda kumpulkan tersebut pada waktunya lebih dari cukup untuk membayar ONH biasa – bila kesempatan datang 3 – 6 tahun yang akan datang. Dalam hal ini Anda bisa meng-upgrade ONH Anda menjadi ONH plus.

Jadi bila Anda rencanakan ibadah haji Anda dengan Dinar; selain kecukupan dana lebih terjamin, juga sangat berpeluang Anda dapat meng-upgrade perjalanan haji Anda dengan yang lebih nyaman ONH plus.

Rabu, 27 Oktober 2010

Awas! Riba Kita Lakukan Setiap Hari

Rasulullah Saw bersabda, “Kelak akan datang kepada manusia suatu zaman yang didalamnya mereka memakan riba. Ketika beliau Saw ditanya, ‘Apakah semua orang (melakukannya)?’. Maka beliau Saw menjawab, ‘Barangsiapa yang tidak memakannya dari kalangan mereka maka ia tetap terkena getahnya’.” (HR Ahmad, Abu Dawud, Nasa’i & Ibnu Majah)

Riba secara bahasa, maknanya adalah bertambah. Riba secara istilah adalah adanya penambahan nilai atau penambahan waktu dalam transaksi. Ada 3 hal yang biasa kita lakukan sehari-hari yaitu :

1. Menjadikan uang kartal/fiat money sebagai standar nilai (illah) untuk semua barang
Imam Syafi’i rh dalam kitabnya al-Umm menjelaskan bahwa fulus (uang receh di bawah dirham, biasanya terbuat dari tembaga/perunggu) tidak bisa dijadikan illah (standar nilai) karena bukan harta ribawi (tidak ditakar dan tidak ditimbang). Uang kartal (fiat money) ini sama dengan fulus yaitu tidak dilihat kadar dan beratnya tapi dilihat gambar dan angkanya. Meskipun fulus dulu (tembaga) lebih berharga daripada fulus sekarang (kertas).

Fulus dahulu dibuat atas desakan kaum Yahudi di Syam pada zaman khalifah Umar bin Khattab ra karena kebakhilan dan keserakahan mereka hingga barang-barang remeh pun ingin dinilai, tidak disedekahkan sehingga mempersulit sedekah. Fulus dijadikan pintu masuk oleh orang-orang yahudi untuk menyuburkan riba dan mempersulit sedekah (mengingkari perintah Allah Swt).

Fulus digunakan untuk barang-barang remeh. Fulus yang dianggap remeh dahulu, sekarang malah dianggap berharga. Kaum muslimin sesungguhnya tidak memerlukan fulus sama sekali, Ulama Salaf membatasi penggunaan fulus untuk menegakkan muamalah, dari segala transaksi hanya sedekah biasa saja yang boleh menggunakan fulus - itupun derajatnya lebih rendah dari sedekah berupa senyuman seorang muslim.

Imam Malik rh berkata, "Tidak ada bedanya sedekah 1 dinar emas dengan sedekah 1 daniq perak, yang membedakan adalah keikhlasan dari niat si pelaku amal." Hal ini menunjukkan ketidaksukaan umum kaum Muslimin generasi awal terhadap fulus.

Imam Syafi’i menjelaskan bahwa yang bisa dijadikan standar nilai adalah dinar emas dan dirham perak karena dilihat qirat (kadar zat) dan wazan (takaran/timbangan)-nya. Dinar dengan kadar emas 22 karat dan berat 4,25 gram. Dirham dengan kadar perak murni dan berat 2,975 gram. Sedangkan untuk pecahan terkecil adalah daniq (1/6 dirham) yaitu perak murni dengan berat 0,5 gram.

2. Sharf (penukaran) uang kartal antara pecahan besar dan pecahan kecil
Dalam akad sharf, barang yang ditukar harus matslan bi mitslin (serupa/sama) kadar zat dan takaran/timbangannya. Dalam penukaran uang kartal menyalahi hal ini karena yang dilihat bukan qirat (kadar zat/kertas) dan wazan (takaran/timbangan per kertas) tapi gambar dan angkanya.

Satu kertas ditukar dengan 2 atau 5 atau 10 atau 20 atau 50 kertas bahkan lebih, yang kadar zatnya sama (kertas) tetapi wazan (takaran/timbangan)-nya berbeda. Hal ini masuk ke dalam riba fadhl. Jangan melihat gambar dan angkanya tapi lihat qirat (kadar) dan wazan (berat)-nya!

Rasulullah Saw bersabda, “Emas ditukar dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, garam dengan garam, serupa dan sama (takaran dan timbangannya) dan dibayar kontan. Barangsiapa yang menambah atau meminta tambahan maka ia telah berbuat riba”. (HR. Muslim)

Riba fadhl secara bahasa artinya kelebihan. Secara istilah yaitu adanya penambahan pada salah satu materi riba yang dibarter dengan sesama jenis dalam satu waktu (kontan). Contoh 20 gram emas ditukar dengan 15 gram emas maka yang 5 gram merupakan riba.

3. Berjual beli dengan menggunakan uang kartal
Rasulullah Saw. “Dilarang (tidak boleh) salaf bersama jual beli”. (HR Abu Dawud, TIrmidzi, An-Nasa’i, & Ibnu Majah, dihasankan oleh Al-Albani)

Yang dimaksud salaf ialah piutang. Diriwayatkan dari sahabat Ubay bin Ka’ab, Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas ra bahwa mereka semua melarang setiap piutang yang mendatangkan manfaat karena piutang adalah suatu akad yang bertujuan untuk memberikan uluran tangan (pertolongan) sehingga bila pemberi piutang mensyaratkan suatu manfaat, maka akad piutang telah keluar dari tujuan utamanya”. (Imam Asy-Syairazi asy-Syafi’i, Al-Muhadzdzab 1/304)

Memang zaman khilafah Islamiyah dulu ada suftaja atau warkat (semacam kuitansi titipan dinar dan dirham). Suftaja ialah semacam surat kuasa yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain sehingga dengan surat kuasa tersebut pemegang surat kuasa dapat mencairkan dinar dirhamnya di tempat (kota) lain dari perwakilan pihak yang mengeluarkan surat tersebut. (Al-Fayyumi, Al-Mishbah al-Munir 1/278 dan Al-Fairuz, al-Qamus al-Muhith 1/301)

Setelah suftaja ini diserahkan ke tempat pengambilan titipan untuk diambil dinar dirhamnya, baru kemudian dipakai transaksi jual beli. Jadi suftaja-nya sendiri tidak dijadikan alat bayar. Suftaja yang ada koin dinar dirhamnya saja tidak boleh dijadikan alat bayar, apalagi kuitansi mimpi yang tidak ada koin dinar dirhamnya!

Ancaman Allah Swt dan Rasul-Nya terhadap Pelaku Riba

1. Terkena penyakit gila
Allah Swt berfirman, “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila.” (QS Al-Baqarah 2 : 275)

2. Dilaknat oleh Rasulullah saw
Dari Jabir ra, ia berkata. “Rasulullah saw melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya dan penulisnya.” Dan Beliau bersabda, “Mereka semua sama.” (Shahih: Mukhtasar Muslim no: 955, Shahihul Jami’us Shaghir no: 5090 dan Muslim III: 1219 no: 1598)

3. Dosa riba yang paling rendah seperti menzinahi ibu kandung sendiri
Dari Ibnu Mas’ud ra bahwa Nabi saw bersabda, “Riba itu mempunyai tujuh puluh tiga pintu, yang paling ringan (dosanya) seperti seorang anak menyetubuhi ibunya.” (HR Thabrani, dishahihkan oleh al-Albani)

4. Satu dirham dari riba, dosanya lebih berat dari 36 pelacur
Dari Abdullah bin Hanzhalah ra dari Nabi saw bersabda, “Satu Dirham yang diperoleh dari riba dimakan seseorang padahal ia tahu, adalah lebih berat daripada tiga puluh enam pelacur.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 3375 dan al-Fathur Rabbani XV: 69 no: 230)

5. Akhirnya akan jatuh miskin
Dari Ibnu Mas’ud ra dari Nabi saw, Beliau bersabda, “Tak seorang pun memperbanyak (harta kekayaannya) dari hasil riba, melainkan pasti akibat akhirnya ia jatuh miskin.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 5518 dan Ibnu Majah II: 765 no: 2279)

6. Diperangi Allah dan Rasul-Nya
Allah Swt berfirman, “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu”. (Q.S. Al Baqarah 2 : 279)

7. Kalau tetap melakukan riba bisa dianggap murtad
Allah Swt berfirman, “Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. (Q.S. Al Baqarah 2 : 275)

Syaikh Utsaimin rh berkata, “Keharaman riba telah disepakati oleh para ulama, oleh karena itu barangsiapa yang mengingkari keharamannya, sedangkan ia tinggal di masyarakat muslim berarti ia telah murtad (keluar dari Islam) karena riba termasuk hal-hal haram yang telah jelas dan diketahui oleh setiap orang serta telah disepakati”. (Asy-Syarhul Mumti’ 8/387)
(http://pasar-islam.blogspot.com)

Fulus Penyebab Krisis

Allah Swt berfirman, “Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya”. (Q.S. Al A'raaf 7 : 85)

Fulus Ciptaan Yahudi

Ketika Islam telah mencapai negeri Syam, para saudagar yahudi mendatangi Khalifah Umar bin Khatthab ra yang kala itu sedang muhibah ke Yerussalem, Palestina. Mereka memohon agar khalifah memberi kelonggaran bagi tradisi pasar yahudi yang menjadikan fulus sebagai uang.

Beliau memberi izin diterbitkannya fulus, dengan catatan hanya boleh beredar di komunitas Yahudi di Palestina dan Syiria. Maka mereka mencetak koin fulus perunggu dengan desain tiruan dirham Sasanid yang ditambahi lafadz arab kuffi “Amirul Mu'minin”, pada tahun 16 Hijriah/637 Masehi. Dalihnya untuk menghormati khalifah. Namun mereka sepakat, bahwa untuk membayar jizyah dan kharaj, wajib menggunakan dinar atau dirham.

Akhirnya fulus tersebut beredar juga di Mesir. Karena menyandang cap bertuliskan Amirul Mu'minin, orang-orang mengira bahwa koin itu resmi dicetak oleh pusat imarah(pemerintahan) Islam, sebab istilah Amirul Mu'minin diperkenalkan oleh Umar Ibn Khattab ra.

Di Mesir, koin fulus menjadi begitu populer di masyarakat golongan bawah, sedangkan di Palestina dan di Syiria, para saudagar yahudi mengekpornya ke luar wilayah karena yahudi kelas bawah sendiri kurang meminati koin ini. Sebab sejak dikuasai oleh Islam, tiga wilayah eks Romawi ini menjadi makmur, karena khalifah dan jajarannya menegakkan keadilan di sana sehingga membawa maslahat bagi semua orang.

Kaum yahudi yang umumnya pedagang meningkat taraf hidupnya, hingga mereka tidak membutuhkan fulus dan segera membuangnya dengan mengupah pekerja mereka berupa koin tembaga ini.

Mendengar kabar bahwa di Mesir banyak kaum muslimin menggunakan fulus untuk transaksi muamalah, khalifah menjadi cemas kalau nantinya fulus dapat menyusup masuk ke Haramain (Mekkah dan Madinah).

Untuk melarang fulus yang sudah terlanjur beredar di masyarakat tidaklah mungkin. Sebab akan sangat merugikan banyak orang terutama kaum dhuafa, karena merekalah sasaran utama yahudi dalam mengedarkan fulus buatannya.

Dengan bijak, khalifah Umar ra segera mencetak koin dirham Islam pertama pada tahun 20 Hijriah/641 Masehi, kemudian diekspor ke Mesir. Bersamaan dengan itu serpihan perak berukuran daniq turut pula diedarkan untuk meredam fulus hingga kebiasaan ini diikuti oleh khalifah berikutnya.

Kita (Umat Islam) Ikut Yahudi hingga Lubang Biawak

Pertanyaan : Lebih berharga mana?

Jawabannya pasti koin 100 karena kita terbiasa menghitung uang seperti token yaitu hanya melihat gambarnya, tidak perduli kadar zat dan beratnya. Padahal kalau kita lihat kedua koin di atas terbuat dari bahan yang sama.

Koin rp 2 terbuat dari aluminium dengan berat 2,29 gram dan koin rp 100 terbuat dari aluminium dengan berat 1,79 gram. Jadi, kalau melihat dari takaran (kadar zat) dan timbangan (berat) maka yang lebih berharga adalah koin rp 2.

Biaya buatnya makin murah tapi angkanya makin ditambah. Kelihatannya makin makmur (angkanya makin banyak), padahal makin miskin (kadar zat & berat uangnya semakin berkurang).

Krisis Mamluk Akibat Fulus

Pada masa Sultan Kamil Ayyubi, tahun 609 H, fulus resmi pertama kali dicetak olehimarah (pemerintahan) Islam, yang diedarkan sebagai uang bantu atau recehan, setelah ratusan tahun diboikot oleh para khalifah sejak zaman Umar bin Khattab ra.

Saat pertama kali diedarkan kembali, nilai tukar 1 Dirham = 6 daniq = 24 fulus. Kala itu ulama langsung memprotes kehadiran fulus meski koin tersebut menyandang stampel sultan sehingga fulus menjadi kurang populer di masyarakat.

Baru pada masa Dinasti Mamluk (Mesir), Sultan Zhahir Barquq dan anaknya, Sultan Faraj bin Barquq (1399 - 1412 M), fulus menjadi populer. Pencetakan uang fulus tembaga menjadi pemasukan utama kas kerajaan.

Dibandingkan dengan yang dihasilkan dari pembuatan dinar dan dirham, pencetakan fulus lebih menguntungkan, karena nilai nominalnya lebih tinggi dari intrinsik bahannya atau yang lazim disebut Seigniorage.

Untuk memproduksi fulus, kerajaan menarik semua Dinar Dirham lama dari peredaran, kemudian diekpor ke Eropa untuk membeli tembaga dalam jumlah besar, agar mendapatkan keuntungan yang berlimpah.

Memang dalam jangka pendek, dengan beredarnya fulus, kerajaan menjadi tampak lebih makmur, anggaran belanja militer dan segala proyek pemerintah yang dibiayai oleh koin-koin tembaga ini meningkat tinggi. Gaji tentara dan pegawai dinaikan, roda perekonomian bergerak lebih menggairahkan, karena uang berada di mana-mana, memicu rakyat untuk lebih produktif dalam membuat beraneka barang dan jasa.

Tapi di balik keberhasilan tersebut ada yang luput dari perhatian sultan, yaitu terjadinya inflasi nilai uang, dengan naiknya harga barang dan jasa. Pemerintah mengatasi hal ini dengan menaikkan gaji tentara dan pegawainya, bahkan memberi bantuan uang tunai langsung bagi kaum dhuafa (mirip BLT kita belakangan ini).

Caranya dengan merevisi nilai fulus, yakni merubah stampel koin dari bernominal 1 fulus menjadi 2 fulus pada ukuran koin tembaga yang nyaris sama yang dilebur ulang. Jelas, ini adalah perampokan besar-besaran terhadap jerih payah rakyat yang disimpan dalam bentuk koin tembaga, karena sebagai logam beratnya nyaris sama tetapi harganya dibuat menjadi dua kali lipat dari koin semula.

Begitu pula seterusnya, pemerintah terus mencetak fulus dalam berbagai nominal. Penduduk diwajibkan untuk menilai fulus dari nominal yang tertera bukan dari bobot logamnya, yang disebut koin token atau uang tanda.

Inflasi mulai tak terkendali, sebab pemerintah terus memproduksi fulus, katanya untuk mengatasi lonjakan harga-harga. Sultan bahkan mulai menangkapi pedagang yang menaikan harga dagangannya, dan mereka dituding sebagai biang kerok rusaknya ekonomi.

Tapi rezim penguasa lupa, bahwa justru kebijakannya yang menjadi akar masalah dengan melimpahnya fulus. Karena uang fulus terus merosot nilainya, rakyat menjadi gusar, Dinar Dirham yang tersisa ramai-ramai dilebur menjadi perhiasan, bahkan menjadi pelana dan bejana.

Ketika kemarau panjang terjadi, menyebabkan kekeringan dan gagal panen, hewan ternak mati kehausan dan kelaparan, penduduk mendesak pemerintah untuk segera mengimpor bahan pangan dari luar negeri.

Tapi impor pangan terancam gagal total, lantaran kerajaan tidak memiliki emas perak yang cukup, karena kas negara hanya terisi oleh koin-koin tembaga yang dihargai sangat murah di mancanegara, itupun harus dijual dengan loakan secara timbang logam. Akibatnya pangan sulit didapat, kalaupun ada, harganya terus membumbung tinggi.

Untuk mengatasi keuangan negara yang kian kritis, sultan menaikan harga sewa lahan, padahal petani dan peternak sudah tak memiliki uang lagi - habis untuk mempertahankan hidup. Mulailah timbul pemberontakan di mana-mana, sementara rezim penguasa mengatasinya dengan tangan besi dan menuding mereka sebagai khawarij.

Padahal siapa yang memulai bencana ini? Kondisi semakin parah, sebagian rakyat di pedalaman meninggalkan desa-desa mereka, dan membiarkan ladang-ladang menjadi tandus tak terurus. Mereka terpaksa hijrah ke negeri muslim lainnya, karena terancam mati kelaparan dan tak sanggup lagi membayar sewa.

Para pengungsi Mesir banyak yang wafat di perjalanan, karena kehabisan bekal, terutama yang masih balita atau karena berusia lanjut. Setibanya di perantauan, sebagian dari mereka yang tidak memiliki pekerjaan, langsung berprofesi menjadi pengemis dan gelandangan. Bagi mereka yang terlalu miskin, terpaksa harus bertahan di desanya, menikmati kelaparan, hidup dan mati sama saja bagi mereka. (Al Maqrizi, Iqhathat al Ummah bi Kashf al Ghummah)

Kesimpulan

Dari kesimpulan di atas maka sepertinya kita ini hidup makin makmur, padahal sebetulnya makin miskin karena angkanya semakin banyak tapi kadar dan berat zat uangnya semakin berkurang. Dengan memakai fulus maka riba tumbuh dengan subur dan mematikan infak.

Krisis dan azab akan terus berlangsung selama tidak mengikuti aturan Allah dan Rasul-Nya. Maka kalau ingin terhindar dari azab riba maka segeralah kembali kepada fitrahnuqud yaitu dinar emas, dirham perak dan daniq perak.

(http://pasar-islam.blogspot.com)